Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PHK Sampai 1.900 Karyawan, PT GNI Akhirnya Buka Suara

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 karyawan. Manajemen menyatakan langkah itu diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan keuangan, dan kebutuhan operasional. Perusahaan saat ini mempekerjakan sekitar 6.300 orang.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi kondisi keuangan yang sangat berat, tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung. Dua dari tiga smelter perusahaan berhenti beroperasi, sehingga kegiatan usaha hanya berfokus pada satu smelter beserta pembangkit listrik (PLTU) pendukungnya. Di tengah kerugian, pengurangan biaya operasional dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha. Biaya tenaga kerja menjadi salah satu komponen utama yang disesuaikan dengan kapasitas operasional yang lebih terbatas.

Sebelum PHK, perusahaan telah melakukan berbagai upaya efisiensi, antara lain mengurangi biaya operasional, menunda rekrutmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, dan melakukan mutasi karyawan. Manajemen memandang langkah ini sebagai pilihan terakhir dan memahami dampaknya terhadap karyawan, keluarga, serta masyarakat sekitar. Proses penyesuaian akan dilaksanakan secara bertahap sesuai evaluasi dan kebutuhan operasional. Seluruh proses mengikuti peraturan ketenagakerjaan Indonesia, termasuk penyelesaian hak karyawan yang terdampak, agar perusahaan dapat tetap beroperasi dan berpeluang pulih.

Berita terkait