Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PT GNI di Morowali PHK 1.900 Karyawan, Manajemen Ungkap Penyebabnya

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 karyawan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan. Manajemen menjelaskan bahwa langkah ini merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya efisiensi tidak berhasil. Saat ini, perusahaan sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sehingga kemampuan keuangan terbatas. Dari tiga smelter milik GNI, dua di antaranya tidak beroperasi, dan hanya satu smelter serta PLTU pendukungnya yang masih berjalan. Dengan total karyawan sekitar 6.300 orang, penyesuaian tenaga kerja diperlukan untuk menyelaraskan dengan kebutuhan operasional yang lebih terbatas. Sebelumnya, perusahaan telah mencoba mengurangi biaya melalui penundaan rekrutmen, pengurangan lembur, penyesuaian jam kerja, dan mutasi karyawan. Proses PHK akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Berita terkait