Pidato Ketua DPD Dinilai Tandai Arah Baru Representasi Kepentingan Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Lucius Karus menilai pidato Sultan B. Najamudin, Ketua DPD RI, dalam Sidang Bersama DPR dan DPD menandai perubahan peran DPD sebagai representasi kepentingan daerah. DPD tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi menjembatani kepentingan daerah dengan agenda pembangunan nasional. Pendekatan Sultan menyatakan pusat dan daerah sebagai satu kesatuan, bukan konflik. Salah satu bukti konkret adalah perjuangan RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan sejak 2017 dan kini masuk Prolegnas Prioritas 2026. Lucius menilai keberhasilan RUU ini penting untuk mengelola pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan, berpotensi menjadi legacy DPD dalam mewakili kepentingan daerah secara konkret.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.53
Tanggapi Pidato Prabowo, GKR Hemas: Agenda Nasional Harus Dirasakan Daerah
Berita terkait
Kelompok DPD di MPR: Sidang Tahunan Harus Jadi Momentum Refleksi Kebangsaan dan Mempercepat Pembentukan PPHN
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.07
Tolak Undangan Istana, Uya Kuya Rayakan HUT RI Lewat Cara Unik: Mereka Juga Indonesia
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 05.50
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Kementerian PU Alirkan Kedaulatan dari Sawah Hingga Jembatan di Pelosok Negeri
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.47
81 Tahun Indonesia Merdeka, Ini 8 Kontribusi Nyata BRI untuk Negeri
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.43