OSO Minta Anggaran Daerah Diprioritaskan
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Ketua DPD OSO menyatakan kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran daerah berpotensi mengganggu pembangunan. Ia meminta pemerintah pusat segera memenuhi anggaran sesuai Undang-Undang APBN. Keluhan pemerintah daerah tidak menerima alokasi dana secara merata, sehingga kepala daerah sering datang ke Jakarta. OSO menekankan pentingnya penghormatan pada Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 tentang pembagian wilayah NKRI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.14
OSO Soroti Pemangkasan Anggaran untuk Daerah dan DBH
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.37
Polemik TKD Dipangkas, Kepala Daerah Banyak yang Menjerit, OSO: Tanpa Daerah, Tidak Akan Ada NKRI
Berita terkait
Pemda Menunggu Kepastian PPPK jadi ASN Pusat, Statusnya Saja atau Termasuk Gaji?
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 05.37
Pemda Senang, Besaran Gaji Guru PPPK se-Indonesia Bakal Sama
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 05.02
Gubernur Jatim Tagih Dana Tunda Salur Rp 1,3 Triliun untuk Bayar TPG
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.42
Pidato Ketua DPD Dinilai Tandai Arah Baru Representasi Kepentingan Daerah
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15