MenHAM Pigai Minta Polda Serius Usut Teror Molotov ke Komnas HAM Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (9/9) pagi sekitar pukul 10.15 WIT. Benda berupa botol berisi cairan mudah terbakar dilengkapi sumbu dilempar ke arah motor parkir di halaman kantor, namun api tidak sempat membesar dan tidak merusak bangunan. Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menilai kejadian ini sebagai teror dan meminta kepolisian segera mengungkap pelaku dan motifnya.
Menteri HAM Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut secara objektif dugaan pelemparan bom molotov tersebut dan mendesak masyarakat tidak berspekulasi mengenai pelaku sebelum hasil penyelidikan diketahui. Pigai juga meminta negara memberikan perlindungan kepada pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua. Komnas HAM pusat di Jakarta mendesak penyelidikan menyeluruh dan penanganan kasus ini sebagai tindak pidana terorisme sesuai UU No. 5 Tahun 2018.
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Presiden, Kapolri, dan Menteri HAM turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Koalisi ini juga menyoroti sejumlah kasus teror molotov sebelumnya yang belum terungkap, termasuk serangan ke kantor LBH Papua (2022), kediamat jurnalis Viktor Mambor (2023), dan kantor tabloid Jubi (2024). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan menunggu hasil laboratorium untuk memastikan apakah botol yang ditemukan benar merupakan bom molotov.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Belum Pastikan Teror Molotov di Komnas HAM Papua, Tunggu Labfor
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 08.46
Kantor Komnas HAM di Papua DIduga Dilempari Bom Molotov oleh OTK
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 08.20
Kementerian HAM Dorong BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban Program MBG
VOI · 9 September 2026 pukul 16.00
Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 15.53