Pigai Sesalkan Draf Aturan HAM Mandek 8 Bulan di Setneg, Terancam Gagal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai mengkritik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) karena sejumlah draf regulasi HAM, termasuk Perpres, Inpres, dan UU, terhambat selama lebih dari 8 bulan. Kondisi ini menghambat Kementerian HAM dalam menjalankan mandat Presiden untuk memimpin pembangunan politik HAM di Indonesia.
Ketiadaan dasar hukum tersebut membuat Kementerian HAM tidak dapat melakukan penilaian dan sertifikasi HAM bagi institusi, pejabat negara, TNI, Polri, hingga ASN. Pigai menegaskan bahwa sertifikasi HAM seharusnya menjadi syarat mutlak dalam promosi jabatan dan pengisian posisi strategis guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Bagikan
Berita terkait
Pigai Siapkan Sanksi Blokir Akses Perbankan Perusahaan Pelanggar HAM
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.13
Wanti-wanti Pigai Agar RUU Rampas Aset Tak Seperti di Negara Komunis
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 03.15
Menteri Pigai Dorong Advokasi bagi Warga di Wilayah Konflik Papua
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Menteri HAM Wanti-Wanti Warga Tak Main Main Hakim Sendiri
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 19.25