Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pigai Sesalkan Draf Aturan HAM Mandek 8 Bulan di Setneg, Terancam Gagal

Menteri HAM Natalius Pigai mengkritik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) karena sejumlah draf regulasi HAM, termasuk Perpres, Inpres, dan UU, terhambat selama lebih dari 8 bulan. Kondisi ini menghambat Kementerian HAM dalam menjalankan mandat Presiden untuk memimpin pembangunan politik HAM di Indonesia.

Ketiadaan dasar hukum tersebut membuat Kementerian HAM tidak dapat melakukan penilaian dan sertifikasi HAM bagi institusi, pejabat negara, TNI, Polri, hingga ASN. Pigai menegaskan bahwa sertifikasi HAM seharusnya menjadi syarat mutlak dalam promosi jabatan dan pengisian posisi strategis guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Berita terkait