Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pigai Siapkan Sanksi Blokir Akses Perbankan Perusahaan Pelanggar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi berupa Peraturan Presiden mengenai HAM dan Bisnis. Aturan ini bertujuan memperkuat tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM dan mencegah keterlibatan perusahaan dalam tindakan pelanggaran HAM di wilayah operasional mereka.

Perusahaan yang terbukti melanggar HAM atau membiayai pihak pelanggar akan menghadapi sanksi tegas. Bentuk sanksi meliputi pemberian peringatan, penutupan perusahaan, hingga pemblokiran akses pembiayaan atau kredit perbankan. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum RI sebelum ditandatangani Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait