Wanti-wanti Pigai Agar RUU Rampas Aset Tak Seperti di Negara Komunis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai memberi peringatan kepada DPR agar RUU Perampasan Aset tidak merampas hak milik rakyat secara sembarangan. Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum (Rechstaat) tidak seharusnya memberi kewenangan negara untuk merampas hak milik warga seperti di negara komunis atau negara kekuasaan. Pigai menekankan agar penyusunan RUU mempertimbangkan dampaknya terhadap rakyat dan tidak menyasar warga yang tidak terlibat dalam kejahatan.
Pigai menyarankan agar sasaran perampasan aset hanya ditujukan untuk pelaku kejahatan seperti koruptor, mafia, narkotika, terorisme, penyelundupan, dan kejahatan serupa. Ia menyoroti bahwa perampasan hak milik hanya boleh dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, bukan sekadar karena adanya ketentuan dalam UU.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa ruang lingkup perampasan aset tidak harus terbatas pada kasus korupsi. Ia merujuk praktik di negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris yang menargetkan berbagai jenis kejahatan terhadap negara dan masyarakat. DPR telah menyusun daftar 13 jenis tindak pidana yang bisa dikenai perampasan aset, termasuk korupsi, narkotika, terorisme, penyelundupan, kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, dan lainnya. RUU ini diproyeksikan rampai pada pertengahan Desember 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 14.24
Pigai Minta RUU Perampasan Aset Jangan Sasar Rakyat: Fokus ke Koruptor dan Mafia
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.15
RUU Perampasan Aset Dinilai Tak Tepat Atur Ancaman Hukuman Mati, Tapi Langkah Miskinkan Koruptor
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.06
Dukung UU Perampasan Aset, Pigai Beri Catatan
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.05
Mahfud MD Bilang Megawati Tidak Menolak RUU Perampasan Aset, tapi...
Berita terkait
Natalius Pigai: RUU Perampasan Aset Jangan Rampas Hak Milik Rakyat
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.33
Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.17
Dasco Jamin RUU Perampasan Aset Sasar Koruptor: Pokoknya Itu...
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.35
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Janji Politik, Saatnya DPR Membuktikan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.26