Pimpinan Sinode GKPI Kecam Keras Intervensi Advokat Ojahan Pakpahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang etik lanjutan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat oleh Ojahan Erikson Pakpahan berlangsung pada 2 Oktober 2026. Pdt. Henri Marpaung sebagai saksi pengadu memberikan informasi bahwa Pimpinan Sinode GKPI Wilayah XI telah mengirimkan Pernyataan Sikap Resmi (no 1434/I.2/X/2026, 1 Oktober 2026) ke Majelis Dewan Kehormatan PERADI Jakarta. Pernyataan tersebut menyoroti tindakan Ojahan Pakpahan bersama pengurus LSM GRACIA Hisar Sihotang yang mengirimkan surat tekanan psikologis langsung kepada pucuk pimpinan gereja, yang dinilai sebagai intervensi luar batas yang menciderai independensi dan kehormatan institusi gereja. GKPI juga mencatat keheranan atas taktik pembelaan Ojahan Pakpahan kepada kliennya, Alpriado Osmond.
Bagikan
Berita terkait
Diduga Kebablasan Bela Klien, Advokat Ojahan Pakpahan Dicecar di Sidang Etik PERADI
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Peradi-SAI Jaksel Soroti Banyaknya Organisasi Advokat, Singgung Kode Etik
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 20.07
Selain Fokus Hukum, Peradi Jakbar Turut Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 00.00
Eks Kasat Reskrim Jakpus Dihukum Ringan, Kuasa Hukum Korban Minta Pembenahan Polri
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 21.00