Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

PKB Tak Masalah Ambang Batas Parlemen 5%, Wanti-wanti Suara Terbuang

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (Cak Udin) menyatakan partainya tidak mempermasalahkan usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 5%. Ia menilai besaran ini harus tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat dan sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. PKB terbuka terhadap opsi lain selama dapat memperkuat sistem politik presidensial serta meminimalisasi suara terbuang. Dalam pertemuan koalisi pemerintah, ketua umum partai sepakat dengan PT 5%, termasuk Gerindra, Golkar, dan PKS yang menyatakan setuju.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait