PKS Ingatkan Soal Kesinambungan dan Kredibilitas Fiskal
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi XI DPR dari PKS, Muhammad Kholid, menolak usulan revisi UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang menyarankan pelonggaran batas defisit APBN maksimal 3% PDB. Ia mempertahankan batas tersebut sebagai fondasi penting untuk mengendalikan utang negara dan menjaga kredibilitas fiskal. Kholid menyatakan, defisit dan utang yang terkendali merupakan dasar pengelolaan fiskal yang baik demi kesinambungan stabilitas ekonomi. Meskipun menghargai semangat mendukung pertumbuhan ekonomi, PKS tetap pro-batas defisit 3% PDB.
Bagikan
Berita terkait
DPR Ungkap Perlunya Kaji Ulang Pembatasan Defisit APBN di 3% PDB
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.40
Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Dijaga di Bawah 3 Persen
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.30
Soal RUU Keuangan Negara, pemerintah tetap jaga batas defisit 3 persen
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 20.29
Suahasil Nazara Menjadi Menteri Keuangan, Tantangan Fiskal Jadi Sorotan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 09.30