Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PN Jaktim Tunda Sidang Dakwaan Dokter Tifa, Kembali Digelar 13 Agustus

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo. Sidang yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 diundur menjadi 13 Agustus 2026. Penundaan selama sepekan disebabkan Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati berhalangan hadir karena mengikuti ujian kedinasan. Humas PN Jaktim Imemberikan konfirmasi terkait perubahan jadwal tersebut.

Sebelumnya, berkas perkara sempat dilimpahkan kembali setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa. Akibat putusan sela tersebut, persidangan tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi, ahli, maupun terdakwa. Terpisah, sidang perdana praperadilan untuk kasus yang sama diagendakan berlangsung pada 12 Agustus 2026.

Berita terkait