PN Jaktim Tunda Sidang Dakwaan Dokter Tifa, Kembali Digelar 13 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo. Sidang yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 diundur menjadi 13 Agustus 2026. Penundaan selama sepekan disebabkan Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati berhalangan hadir karena mengikuti ujian kedinasan. Humas PN Jaktim Imemberikan konfirmasi terkait perubahan jadwal tersebut.
Sebelumnya, berkas perkara sempat dilimpahkan kembali setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa. Akibat putusan sela tersebut, persidangan tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi, ahli, maupun terdakwa. Terpisah, sidang perdana praperadilan untuk kasus yang sama diagendakan berlangsung pada 12 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 10.53
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49
Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Lakukan Intellectual Exercise
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.41