Polda Bali Buka-bukaan, 182 WNA Jadi Tersangka, 239 Lainnya Jadi Korban
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Bali mencatat 161 kasus kejahatan melibatkan 182 warga negara asing (WNA) sebagai pelaku serta 218 kasus dengan 239 korban WNA pada 2026. Data ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Maraknya keterlibatan turis dalam tindak pidana menjadi fokus utama penegakan hukum. Kapolda menyatakan akan memetakan kebutuhan secara terukur dan meningkatkan kompetensi personel meski dihadapi keterbatasan SDM dan sarana prasarana.
Bagikan
Berita terkait
Perluasan basis pajak dongkrak pemasukan di Bali tembus Rp11,2 triliun
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 11.03
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (27/9), Sebegini!
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 07.28
Warning Koster! April 2027 Semua Gedung & Usaha Wajib Pakai Aksara Bali
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 06.50
Jadwal Samsat Keliling di Buleleng Bali Minggu (27/9), Cek Lokasinya!
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 06.20