Polda Bali Geledah Toko Divine & PT Emas Now, Usut Dugaan Penipuan Rp 8,8 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Direktorif Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menggeledah dan menyita barang bukti di Toko Emas Divine dan PT Emas Now, yang berlokasi di Kompleks Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar, pada Selasa (29 September 2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp 8,8 miliar. Kasus ini telah berada dalam tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali bertanggal 11 September 2026, dan dilengkapi dengan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan pada 28 September 2026. Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Kompol Hemry R. Ferian ini juga melibatkan tim gabungan penyidik dan unit identifikasi, sementara prosesnya disaksikan oleh perwakilan banjar setempat dan Komisaris dari kedua perusahaan, Antonius. Setelah operasi ini, petugas Polda Bali menyiapkan garis polisi di lokasi kejadian untuk mendukung investigasi lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.21
Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar Terkait Dugaan Penipuan Rp 8,8 Miliar
Berita terkait
Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Investasi Emas Rp 58,5 M yang Diadukan WNA Malaysia
JawaPos · 25 September 2026 pukul 08.16
Polisi Usut Penipuan Toko Emas di Bali: Korban 94 Orang, Kerugian Rp 8,8 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.29
Ratusan Orang Lapor Jadi Korban Bisnis Emas, Kerugian Capai Miliar Rupiah
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 23.12
Nasabah Investasi Emas Klaim Rugi Puluhan Miliar, Aset PMA India Diserahkan ke Polda Bali
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.46