Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil via Daring, Pelaku Ngaku Anggota TNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber (Ditessiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan penipuan online yang menawarkan kendaraan bermotor melalui Facebook. Kasus ini terungkap dari dua laporan polisi dengan modus operandi serupa dan melibatkan 12 orang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Pelaku menggunakan akun Facebook untuk memposting kendaraan dengan harga di bawah pasaran, kemudian melanjutkan komunikasi ke Direct Message dan WhatsApp untuk melakukan transaksi palsu. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan atribut dinas lengkap dengan pakaian resmi dan latar belakang yang disetting agar tampak realistis. Mereka juga melakukan video call sambil mengenakan pakaian dinas dan menampilkan barang bukti berupa mainan senjata api. Pelaku bahkan membuat video palsu yang menirukan proses pengiriman kendaraan menggunakan jasa kargo untuk memberi kesan transaksi sah. Modus ini berhasil menipu sejumlah korban yang meyakirimkan uang sebelum menyadari bahwa kendaraan dan identitas yang ditawarkan adalah palsu. Polisi masih menyelidiki jumlah kerugian dan korban yang terdampak dari penipuan ini. Direktorat Ditessiber Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan melaporkan kegiatan m suspicion melalui media resmi kepolisian. Kasus ini menunjukkan modus penipuan digital yang semakin canggung dan menggunakan identitas militer untuk menipu korban.
Bagikan
Berita terkait
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penipuan Jual Kendaraan di Facebook Marketplace
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.21
Mengaku Anggota TNI, 12 Penipu Jual Mobil Murah via Daring
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
Kerugian Penipuan Online Tembus Rp 9,1 Triliun, DPR Ingatkan Masyarakat Wajib Waspada
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.30
Kerugian Penipuan Online Rp 9,1 Triliun, Kemenko Polkam Minta Rantai Scam Diputus
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.31