Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jatim Perkuat Antisipasi Karhutla di Seluruh Wilayah

Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jatim. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi fokus utama. Karakteristik wilayah di Jatim berbeda-beda sehingga langkah pencegahan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing daerah. Kebaktian terbaru terjadi di kawasan Ranu Kumbolo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta Kabupaten Magetan yang menghanguskan lahan 8 hektare. Pemerintah Provinsi Jatim telah memediasi Keputusan Gubernur No. 100.3.3.3/327/013/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan selama 180 hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait