Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jatim Usut Dugaan Penipuan CPNS Libatkan Prajurit, Rugi Rp20 M

Polda Jawa Timur menyelidiki dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS yang melibatkan oknum militer aktif, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar. Laporan diterima SPKT Polda Jatim pada Senin (10/8) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1067/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan laporan itu dan menyatakan akan dilakukan pendalaman serta penyelidikan sesuai hukum. Pelapor menunjuk OP, pemilik lembaga pelatihan PT PTC di Sidoarjo, sebagai terlapor. Modusnya, korban yang gagal tes CPNS 2024-2025 didekati oknum militer aktif yang menawarkan jalur 'susulan', lalu dipertemukan dengan OP yang menjanjikan penempatan di instansi pemerintah. Korban dimintai uang Rp300 juta hingga Rp700 juta, kemudian mengikuti tes akademik, fisik, psikologi, dan kesehatan dengan dokumen berstatus palsu. Dalam laporan awal ada lima korban dengan kerugian Rp3,5 miliar, tetapi kuasa hukum korban menyebut total korban lebih dari 20 orang dengan kerugian Rp20 miliar. Sejumlah korban juga mengaku diintimidasi agar tidak melapor. Salah satu korban, DYA (27), membayar Rp625 juta, sedangkan MDA (25) membayar hampir Rp600 juta. Polda Jatim mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.

Berita terkait