Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kalsel tetapkan lima tersangka terlibat karhutla

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama Polres jajaran menetapkan lima orang tersangka terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah provinsi. Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, laporan jajaran terkini mencatat total lima tersangka yang naik penyidikan. Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menyidikan dua orang tersangka, sementara Polres Tanah Bumbu, Polres Tabalong, dan Polres Banjarbaru masing-masing menyidikan satu orang. Para tersangka diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja, dengan tujuan pembersihan lahan. Selain lima tersangka, Polda Kalsel dan Polres jajaran juga memeriksa sekitar 20 saksi terkait lahan terbakar, termasuk dari sektor korporasi. Penyidik masih mendalami kasus ini dan meminta keterangan ahli untuk memastikan proses penegakan hukum memenuhi minimal dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebelumnya, BMKG mendeteksi 1.079 titik panas di Kalimantan Selatan pada Kamis, menunjukkan tingginya risiko karhutla di wilayah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait