Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka

Polda Riau mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 dengan 40 tersangka. Kebakaran terjadi di 11 Polres/Polresta Riau, meliputi Kabupaten seperti Rokan Hilir, Kampar, Pelalawan, dan Dumai. Luas lahan yang ditembakkan seluas 904 hektar. Mayoritas kasus disebabkan sengaja untuk membuka lahan perkebunan sawit, sementara beberapa kasus lain akibat kelalaian pembakaran sampah. Penyidikan menggunakan pendekatan scientific criminal investigation dengan memastikan motif, asal api, dan pelaku utama. Penegakan hukum digabungkan dengan pencegahan melalui patroli, deteksi dini, dan pemadaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait