Polda Kaltim Selidiknya 47 Kasus Karhutla Seluas 2.263 Hektare dengan 16 Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Kalimantan Timur tengah menyelidiki 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total luas terdampak mencapai 2.263 hektare. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Motif kebakaran yang ditemukan meliputi pembukaan lahan secara sengaja maupun faktor kelalaian.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmen penegakan hukum bagi pelaku individu maupun korporasi, meski sejauh ini belum ditemukan bukti keterlibatan perusahaan. Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim serta memperkuat langkah mitigasi melalui edukasi dan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah kebakaran meluas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 September 2026 pukul 17.46
Polda Riau Tangkap 55 Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
Berita terkait
Karhutla Juga Melanda Kawasan Dekat IKN, Beginilah Kondisinya
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 17.01
Polda Kaltim Tetapkan Lima Tersangka Karhutla, Kini Tangani 23 Kasus
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.18
BNPB: Luas Karhutla Kaltim Capai 5.708 Hektare
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.48
Hotspot Karhutla Kaltim Naik Jadi 72 Titik
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.41