Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kaltim Selidiknya 47 Kasus Karhutla Seluas 2.263 Hektare dengan 16 Pelaku

Polda Kalimantan Timur tengah menyelidiki 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total luas terdampak mencapai 2.263 hektare. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Motif kebakaran yang ditemukan meliputi pembukaan lahan secara sengaja maupun faktor kelalaian.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmen penegakan hukum bagi pelaku individu maupun korporasi, meski sejauh ini belum ditemukan bukti keterlibatan perusahaan. Polda Kaltim juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim serta memperkuat langkah mitigasi melalui edukasi dan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah kebakaran meluas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait