Karhutla Juga Melanda Kawasan Dekat IKN, Beginilah Kondisinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyatakan bahwa penegakan hukum akan diterapkan secara adil sebagai upaya pengendalian karhutla. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menekankan bahwa pembinaan dan solusi pencegahan dilakukan terlebih dahulu, namun jika kelalaian berulang dan merugikan lingkungan serta masyarakat, aturan akan ditegakkan tegas tanpa terkecuali.
Otorita IKN mengingatkan pemegang perizinan di wilayah IKN untuk memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan prosedur pengendalian karhutla. Tim Otorita melakukan pemantauan harian dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Surat edaran juga dikeluarkan kepada penanggung jawab kegiatan usaha di wilayah IKN mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, dan pembuangan puntung rokok sembarangan. Penegakan aturan dilakukan setelah tahapan imbauan dan pembinaan selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 16.24
Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 06.30
TNI Kerahkan Prajurit dan Heli Caracal Tangani Karhutla di Kawasan IKN
JawaPos · 4 September 2026 pukul 23.00
Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla, Tersebar di 7 Polda
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.40
Karhutla Kalimantan Dekati IKN, Badan Otorita Ungkap 5 Titik Rawan
Berita terkait
Bareskrim Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.53
Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 20.07
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
Analis: Denda Korporasi Pelaku Karhutla Harus Diperkuat
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 11.41