Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Disebut Akan Mudahkan Warga

Samsat Polda Metro Jaya kini menyediakan layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) satu atap untuk memudahkan masyarakat dalam mengonfirmasi pelanggaran, membayar denda, dan membuka blokir kendaraan. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mendatangi beberapa tempat berbeda untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan setelah terkena ETLE. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasastya menyatakan bahwa pelayanan buka blokir ETLE di Samsat sudah dapat dilayani dengan baik, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan lancar.

Aplikasi Digital Korlantas disarankan digunakan sebelum mendatangi Samsat untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi dugaan pelanggaran ETLE. Dengan memasukkan nomor referensi dan nomor plat kendaraan, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Setelah mengonfirmasi dan membayar denda melalui kanal pembayaran resmi, masyarakat dapat langsung ke Samsat untuk proses selanjutnya.

Polda Metro Jaya juga meninjau efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu melalui sistem ETLE. Menurut Made Agus, Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait