Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Disebut Akan Mudahkan Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Samsat Polda Metro Jaya kini menyediakan layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) satu atap untuk memudahkan masyarakat dalam mengonfirmasi pelanggaran, membayar denda, dan membuka blokir kendaraan. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mendatangi beberapa tempat berbeda untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan setelah terkena ETLE. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasastya menyatakan bahwa pelayanan buka blokir ETLE di Samsat sudah dapat dilayani dengan baik, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan lancar.
Aplikasi Digital Korlantas disarankan digunakan sebelum mendatangi Samsat untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi dugaan pelanggaran ETLE. Dengan memasukkan nomor referensi dan nomor plat kendaraan, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Setelah mengonfirmasi dan membayar denda melalui kanal pembayaran resmi, masyarakat dapat langsung ke Samsat untuk proses selanjutnya.
Polda Metro Jaya juga meninjau efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu melalui sistem ETLE. Menurut Made Agus, Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.20
Samsat Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Bisa Urus Buka Blokir Kendaraan
Berita terkait
Mau Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Hari Ini? Cek Titik Samsat Keliling Jakarta hingga Bekasi
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.00
14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 26 Agustus 2026
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.57
Korlantas Pakai Sistem Face Recognition, 16 Ribu Pelanggaran Pelat Nomor Terekam ETLE
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.00