Korlantas Pakai Sistem Face Recognition, 16 Ribu Pelanggaran Pelat Nomor Terekam ETLE
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri menerapkan teknologi Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas. Teknologi ini juga terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil, memungkinkan identifikasi pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dengan FR, wajah pengendara dapat dikenali melalui kamera ETLE dan dicocokkan dengan data Dukcapil, sehingga identitas tetap dapat diketahui meskipun pelat nomor tidak terlihat atau palsu.
Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang semester I tahun 2026, sistem ETLE merekam 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor, termasuk kendaraan tanpa pelat atau dengan pelat palsu. Sebanyak 77,24 persen pelanggaran ini dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Penerapan FR tidak hanya memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak pidana di jalan raya dan memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat.
Pelanggaran tidak memasang TNKB dapat dikenakan pidana kurungan hingga dua bulan atau denda hingga Rp 500 ribu sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, sedangkan penggunaan pelat palsu dapat dipidana hingga enam tahun penjara berdasarkan KUHP. Korlantas Polri menekankan bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk keselamatan dan ketertiban di jalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 09.23
16.812 Pelanggaran Pelat Nomor Terekam ETLE
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.19
ETLE Rekam 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Perkuat dengan Sistem Face Recognition
Berita terkait
Korlantas Perluas Layanan, Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Dilayani Langsung di Samsat
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.12
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.12
Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Disebut Akan Mudahkan Warga
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.20
Siap-Siap Dipenjara Efek Tutupi-Tak Pasang Pelat Nomor Kendaraan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.50