Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menangkap AB (26 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai pengedar ganja dengan modus pengiriman via Gosend. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 September 2026 pukul 19.00 WIB setelah informasi masyarakat tentang penyalahgunaan ganja di wilayah tersebut. Dalam operasi, polisi menyita 2,05 kilogram ganja dalam 2 bungkus plastik berwarna cokelat. Kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan lanjutan oleh Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait