Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat, Barang Bukti 4 Kilogram
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan jaringan peredaran ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita empat kilogram ganja yang dikemas dalam empat paket di dalam kardus berlapis bubble wrap. Pengungkapan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Jalan Tomang, Jatipulo. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial J sebagai tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu kardus hitam berisi empat paket daun kering yang diduga ganja dengan berat masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tri Hamdani, menyampaikan bahwa barang bukti telah dikemas rapih dalam kotak cokelam dan disimpan dengan bubble wrap untuk mencegah rusak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 22.00
Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.20
Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.09
Juru Parkir Paksa Pemotor Bayar Rp 5 Ribu, Modus Beri Karcis Kedaluwarsa
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 07.49
Petantang-petenteng Bang Jukir Jago Tambora yang Positif Narkoba
Berita terkait
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuhan Mbak M
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.42
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Skenario Perlawanan 'Bos Gendut' Siapkan Senjata hingga Tameng Anak-anak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.47
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 10.55