Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat, Barang Bukti 4 Kilogram

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan jaringan peredaran ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita empat kilogram ganja yang dikemas dalam empat paket di dalam kardus berlapis bubble wrap. Pengungkapan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Jalan Tomang, Jatipulo. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial J sebagai tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu kardus hitam berisi empat paket daun kering yang diduga ganja dengan berat masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tri Hamdani, menyampaikan bahwa barang bukti telah dikemas rapih dalam kotak cokelam dan disimpan dengan bubble wrap untuk mencegah rusak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait