Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Juru Parkir Paksa Pemotor Bayar Rp 5 Ribu, Modus Beri Karcis Kedaluwarsa

Seorang juru parkir di Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat ditangkap kepolisian karena diduga memaksa pengendara motor membayar parkir sebesar Rp 5 ribu. Pelaku, yang berinisial MS, memberikan karcis mobil kepada korban padahal korban menggunakan sepeda motor. Karcis yang digunakan pelaku sudah kedaluwarsa dan tidak memiliki izin yang masih berlaku dari Dinas Kebencanaan (Dishub).

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban memarkirkan motornya untuk berbelanja dan ketika hendak pulang, juru parkir meminta uang sebesar Rp 5 ribu, jauh lebih tinggi dari tarif biasa Rp 2 ribu. Korban tidak terima dan merekam peristiwa tersebut, kemudian mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.

Setelah korban melaporkan kejadian ini ke layanan kepolisian 110, polisi langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku. Selain diduga melakukan premanisme, pelaku juga dinyatakan positif narkoba jenis amphetamin setelah menjalani tes urine.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait