Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320819/original/008308900_1786414825-6f603265-6909-4f32-a3d0-62824e626ef8.jpg)
Polisi Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengiriman sabu berkedok paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan terhadap seorang pria berinisial RS (32) dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengiriman narkoba yang mencurigakan. Saat melakukan pengembangan, polisi menemukan tujuh paket berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 31,48 gram di dua lokasi: depan rumah makan dan kamar kos di Jakarta Utara. Selain sabu, polisi juga menyita barang-barang terkait seperti timbangan digital, plastik klip, lakban bertuliskan 'FRAGILE', paperbag, dan kantong kain yang diduga digunakan untuk mengemas dan menyamar paket narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.28
Polisi Bongkar Cuan Peredaran Sinte di Bekasi Rp 5 Juta, Bandar Diburu
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.00
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Jakarta Barat, Barang Bukti 4 Kilogram
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.33
Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.31
Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita
Berita terkait
Bawa 103 Gram Sabu, Petani dan Mahasiswa Ditangkap Polda Sulteng
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.08
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 10.55