Polda Metro Tegaskan Tak Libatkan Ormas Pengamanan Demo 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menegaskan tidak melibatkan ormas pengamanan demo 27 Agustus 2024. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menyatakan hanya meminta bantuan ke Kodam Jaya, Pemprov DKI, dan instansi terkait seperti Dinkes, Dishub, Satpol PP, serta Pamdal DPR. Koordinasi tidak dilakukan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 yang mengatur peran ormas dalam menjaga kamtibmas tidak boleh melebihi kewenangan kepolisian. Separately, GRIB Jaya membenarkan keberadaan pemimpin Hercules di lokasi sebagai upaya persuasif, bukan untuk memperkeruh keadaan, menurut Divisi Hukum mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.50
Polisi Tegaskan Ormas Tak Boleh Lakukan Penegakan Hukum, Singgung GRIB Jaya?
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.53
Polda Metro Tegaskan Tidak Koordinasi dengan Ormas dalam Pengamanan Demo
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 21.25
Praktisi Hukum: Wewenang Kamtibmas Ada di APH, Ormas Tak Bisa Ambil Alih
Berita terkait
Polda Metro Tepis Kawal Truk Angkut Massa Bawa Bambu saat Demo Ricuh 27 Agustus
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 11.54
Polda Metro Bantah Video Brimob Iringi Truk Massa Saat Bentrok 27 Agustus
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 11.28
Menko Polkam Pastikan TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi di DPR
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.13
Kapolda Banten Gandeng Ormas-Ojol untuk Perkuat Deteksi Gangguan Kamtibmas
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.48