Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda NTT Segera Panggil 3 Anggota DPRD Tersangka Intimidasi dr Icha

Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara sebagai tersangka dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Icha yang menyebabkan kematian bunuh diri. Tersangka adalah Therenzius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP) dengan pasal 466 ayat 3-4, 530, dan pasal lain dengan hukuman maksimal tujuh tahun. Kasus dimulai setelah dr. Icha mengalami depresi berat akibat intimidasi pada 13 Juni 2026 dan bunuh diri pada 26 Juni. BK DPRD TTU telah memberhentikan sementara tiga tersangka pada 27 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait