Polda NTT Segera Panggil 3 Anggota DPRD Tersangka Intimidasi dr Icha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara sebagai tersangka dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Icha yang menyebabkan kematian bunuh diri. Tersangka adalah Therenzius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP) dengan pasal 466 ayat 3-4, 530, dan pasal lain dengan hukuman maksimal tujuh tahun. Kasus dimulai setelah dr. Icha mengalami depresi berat akibat intimidasi pada 13 Juni 2026 dan bunuh diri pada 26 Juni. BK DPRD TTU telah memberhentikan sementara tiga tersangka pada 27 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.24
Ancam Membunuh, Pria Mabuk di NTT Tewas Dihajar Istri Pakai Shockbreaker
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.50
Polisi Tangkap Admin TikTok Lika Liku NTT yang Serang Orang Sesuai Pesanan
Berita terkait
Polda NTT Tetapkan 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dokter Icha
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 12.49
Relawan Gempa NTT Asal Jakarta Meninggal, Diduga Akibat Kelelahan
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.18
Polisi: Turis Tewas di Kafe Kuta Bali Ternyata WN Inggris, 4 Pelaku WN Australia
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.35
Penetapan Tersangka Kematian Dokter Icha Diundur Akibat Gempa NTT
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.07