Polda NTT Tetapkan 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dokter Icha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (Therenzius Lazakar, Norbertus Tubani, Veronika Lake) sebagai tersangka dugaan intimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha). Kasus berawal dari insiden di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026, di mana dr. Icha dituduh diintimidasi sehingga mengalami depresi berat dan bunuh diri pada 26 Juni 2026. Tiga tersangka dijerat pasal 466 ayat (3) dan (4) KTHPy, pasal 20 huruf c, pasal 58 dan 59 UU No. 1/2023, serta pasal 530 KUHP. BK DPRD TTU memutuskan meringis tiga anggota tersebut pada 27 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.37
Bayi Meninggal, Mahasiswi Melahirkan di Indekos Surabaya Ditahan
Berita terkait
Polda NTT Segera Panggil 3 Anggota DPRD Tersangka Intimidasi dr Icha
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.50
Polisi: Turis Tewas di Kafe Kuta Bali Ternyata WN Inggris, 4 Pelaku WN Australia
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.35
Anggota DPR Ijeck Apresiasi Pidato Prabowo: Rencana Kerja Pembangunan Sangat Baik
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.46
Polisi Dalami Dugaan Racun Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.44