Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Tangkap Pelaku Pembakaran 5 Hektare Lahan di Inhu

Polda Riau melalui Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap pelaku pembakaran lahan seluas 5 hektare di kawasan hutan produksi konversi, Jalur 5 Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat. Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (1/8) dan memverifikasi kebakaran di lokasi, dengan pemilik lahan TS mengonfirmasi kepemilikan lahan yang terbakar.

Penyelidikan intensif menemukan bukti seperti bibit sawit, parang, dan sisa makanan, yang mengindikasikan pembakaran untuk membuka lahan baru. Pelaku inisial AF alias Ebing diamankan pada Senin (3/8) dan mengaku tidak sengaja memulai api dengan membuang puntung rokok ke semak kering saat melakukan pelangsiran sawit.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal undang-undang terkait perusakan lingkungan, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya, serta ketentuan lain dalam UU Cipta Kerja dan KUHPidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait