Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Update Karhutla Riau, Kini Tersangka Jadi 40 Orang

Polda Riau menetapkan 40 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 37 kasus dengan total lahan terdampak 854,07 hektare. Tiga tersangka terbaru: MA (28), EPT (40), dan NR (54). Kebakaran umumnya disebabkan pembakaran lahan sengaja untuk perkebunan kelapa sawit, namun ada juga kasus kelalaian pembakaran sampah. Polisi mengungkap aktivitas alat berat ilegal yaitu ekskavator Hitachi ZX138MF di area IKRAM, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih. Dua tersangka AM dan pemilik lahan untuk CWH/PA juga ditetapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait