Update Karhutla Riau, Kini Tersangka Jadi 40 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau menetapkan 40 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 37 kasus dengan total lahan terdampak 854,07 hektare. Tiga tersangka terbaru: MA (28), EPT (40), dan NR (54). Kebakaran umumnya disebabkan pembakaran lahan sengaja untuk perkebunan kelapa sawit, namun ada juga kasus kelalaian pembakaran sampah. Polisi mengungkap aktivitas alat berat ilegal yaitu ekskavator Hitachi ZX138MF di area IKRAM, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih. Dua tersangka AM dan pemilik lahan untuk CWH/PA juga ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.18
Cegah Replanting Lahan Terbakar, Polda Riau 'Pelototi' Areal Eks Karhutla
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.30
Tersangka Karhutla di Bareskrim Bertambah Jadi 89 Orang, Seluruhnya Perorangan
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.25
Relawan Pemadam Karhutla di Kalteng Gugur, Sempat Dirawat Sesak Nafas
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.02
BMKG Prediksi Hujan Sedang Akan Guyur Sejumlah Provinsi Terdampak Karhutla
Berita terkait
Karhutla di Riau Lahap 904 hektare, Mayoritas Tersangka Disebut Bermotif Buka Lahan Sawit dan Holtikultura
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 22.43
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
904 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polda Tetapkan 40 Tersangka dari 37 Kasus
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.55
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26