Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tengah Antrean SPBU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sulsel mengungkap 10 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dari Agustus-September 2026 dengan 17 tersangka dan penyitaan 18.905 liter BBM. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Pertamina, Pemerintah Daerah, dan TNI untuk mengendalikan antrean panjang di SPBU. Modus operandi meliputi penggunaan tangki modifikasi, penjualan kembali dengan harga tinggi, serta penyimpanan ilegal. Barang bukti meliputi 12.542 liter Bio Solar dan 6.363 liter Pertalite, 12 unit kendaraan, 27 drum, serta peralatan pompa. Tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22/2001 jo Pasal 40 ayat 9 UU No. 6/2023, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Untuk mencegah kelangkaan, Pertamina menambah pasokan 16.000 KL dan Polda menempatkan personel 24 jam di setiap SPBU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.35
Bahlil Endus Pelanggaran Bikin Antrean BBM Mengular di Makassar
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 22.13
Atasi Lonjakan Kebutuhan, Pertamina Tambah Nozzle BBM Subsidi di Makassar
kumparan · 12 September 2026 pukul 18.30
Pertamina Tambah Nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU Atasi Antrean di Makassar
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Ubah Konfigurasi dan Tambah Nozzle BBM Subsidi 12 SPBU di Makassar, Tangani Lonjakan Kebutuhan BBM
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.40
Jurus Pertamina Atasi Antrean Panjang di SPBU
Detik.com · 11 September 2026 pukul 13.10
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, Ada 6 Unit Dialihkelolakan
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.30
Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Enam Dialihkelolakan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 20.00