Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tengah Antrean SPBU

Polda Sulsel mengungkap 10 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dari Agustus-September 2026 dengan 17 tersangka dan penyitaan 18.905 liter BBM. Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Pertamina, Pemerintah Daerah, dan TNI untuk mengendalikan antrean panjang di SPBU. Modus operandi meliputi penggunaan tangki modifikasi, penjualan kembali dengan harga tinggi, serta penyimpanan ilegal. Barang bukti meliputi 12.542 liter Bio Solar dan 6.363 liter Pertalite, 12 unit kendaraan, 27 drum, serta peralatan pompa. Tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22/2001 jo Pasal 40 ayat 9 UU No. 6/2023, dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Untuk mencegah kelangkaan, Pertamina menambah pasokan 16.000 KL dan Polda menempatkan personel 24 jam di setiap SPBU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait