Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Enam Dialihkelolakan

PT Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatra Barat selama periode Januari hingga Agustus 2026 akibat ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi. Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengisian BBM pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penyalahgunaan QR Code, serta transaksi QR Code berulang. Dari total tersebut, enam SPBU telah dialihkelolakan, sementara sisanya menerima sanksi berupa pembinaan hingga penghentian operasional sementara.

Penindakan ini tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah terbanyak di Kota Padang (8 SPBU) dan Kabupaten Pesisir Selatan (5 SPBU). Untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, Pertamina meningkatkan stok di SPBU sekitar lokasi yang ditutup. Pengawasan dilakukan melalui analisis pola pembelian, sistem digital, CCTV, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait