Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, Ada 6 Unit Dialihkelolakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga membapuk 31 SPBU di Sumatra Barat sejak Januari hingga Agustus 2026 akibat pelanggaran dalam penyaluran BBM, terutama BBM subsidi. Pelanggaran meliputi pengisian BBM ke kendaraan tidak sesuai, penggunaan QR Code palsu, dan transaksi berulang. Sebanyak 6 SPBU dialihkelola sebagai bagian dari upaya perbaikan operasional. SPBU yang mendapat sanksi tersebar di 13 wilayah, dengan 8 di Kota Padang. Sanksi diberikan setelah pemeriksaan dan evaluasi, mulai dari pembinaan, Surat Peringatan satu bulan, hingga penghentian operasional dan alih pengelolaan. Untuk mencegah kekurangan BBM, Pertamina melakukan build up stock di SPBU tetangga saat ada penghentian operasional. Pengawasan dilakukan secara nasional melalui sistem digital dan CCTV, serta dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM melalui layanan 135.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 20.00
Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar, Enam Dialihkelolakan
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.31
Pertamina Tambah 14 SPBU 24 Jam, 6.023 Nopol Diblokir
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.13
Urai Antrean BBM, 25 SPBU Pertamina di Makassar Buka 24 Jam Nonstop
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Tindak 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 Dialihkelolakan
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 14.27
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 14.00
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumbar, 6 SPBU Dialihkelolakan
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.57
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat, 6 SPBU Dialihkelolakan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.49