Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumbar Tangkap WNA asal India terkait 1,4 kg Emas Ilegal

Polda Sumbar menangkap warga negara India asal A (39 tahun) terkait perdagangan emas ilegal bernilai 1,4 kg. Penangkapan dilakukan di SPBU Kecamatan Lubuk Sikarah, Solok pada 20 Agustus 2026. Barang bukti meliputi tiga batang emas, timbangan digital, Rp6,03 juta tunai, dan smartphone. Dari pemeriksaan sementara, A diduga bekerja atas perintah pemodal N yang berlokasi di Malaysia. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Polda Sumbar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait