Jurus Kementerian ESDM Cegah Perdagangan Emas Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323643/original/016101200_1786628465-email-attachment_2026_08_13_pramita-tristiawati_menteri-purbaya-pimpin-ungkap-kasus-penyelundupan-emas-di-bandara-soetta_20260813_181621.jpg)
Kementerian ESDM akan memperketat regulasi dan mengoptimalkan IPR serta pengembangan WIUP untuk mencegah perdagangan emas ilegal. Direktorur Gakkum Rilke Jeffri Huwae menyatakan mekanisme baru akan dibuat untuk membedakan kegiatan yang benar-benar untuk kepentingan rakyat dan yang hanya mengatasnamakan rakyat. Dalam respons terhadap penyelundupan 23,793 kg ekspor emas bernilai Rp 63 miliar oleh Bea Cukai, ESDM akan menindak tegas PETI sebagai penyuplai sindikat. Kolaborasi dengan DJR Bea Cukai dan Polri untuk penertiban dan pembinaan sumber daya alam. Keberhasilan operasi di Bandara Soetta membongkar jaringan ekspor ilegal ke Hongkong dan Dubai, sehingga aktivitas ekspor emas ilegal dianggap melanggar hukum dengan sumbernya juga ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.19
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional, Transaksi Tembus Rp 890 M
Berita terkait
Desain Pengembangan LTJ, Bahlil: Ke Depannya Diolah di Dalam Negeri
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.45
Penegakan Hukum di Tambang Batu Bara Tambah Kantong Negara Rp 20,9 Miliar
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.31
PNBP ESDM Dapat Tambahan Rp20 M dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.55
Negara Raup Rp 20,9 M dari Lelang Batu Bara Sitaan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.23