Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: 41 TKI Korban Perdagangan Orang Masih Tertahan di Libya

Polisi mengungkap bahwa 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban sindikat perdagangan orang di Libya masih tertahan dan belum bisa dipulangkan ke Tanah Air. Data dari penyidikan Polda Metro Jaya menunjukkan ada tiga periode pemberangkatan ilegal: periode pertama dari Agustus 2023 hingga Juni 2024 dengan 35 orang, seluruhnya sudah kembali ke Indonesia; periode kedua dari Juli 2024 hingga Maret 2025 dengan 50 orang, di mana 9 orang telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir; dan periode ketiga dari April 2025 hingga Mei 2026 dengan 20 orang, di mana 5 orang dipulangkan sebelum kontrak selesai dan 3 orang baru saja dipulangkan dalam dua hari terakhir. Meski demikian, masih ada 41 orang dari periode kedua yang belum pulang karena tersebar di berbagai lokasi kerja di Libya, dan proses pemulangan masih dikoordinasikan oleh pihak berwenang. Kepolisian telah menetapkan dua tersangka berinisial R dan DY yang diduga merekrut, menampung, memberangkatkan, serta mengambil keuntungan dari pengiriman korban secara ilegal, dan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat baik di dalam maupun luar negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait