Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Palmerah: Polisi Usut, Periksa 8 Saksi

Seorang ibu korban dugaan pencabulan anak di Palmerah, Jakarta Barat mengeluhkan penanganan kasus yang sudah dilaporkan sejak 12 Mei 2026. Kasus ini tercatat dalam LP/B/3402N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan melibatan pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga saat ini, terduga pelaku belum ditangkap dan anak korban menjalani perawatan psikologis di DKI Jakarta. Polisi menyatakan kasus masih ditangani Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya dengan memeriksa delapan saksi, dua ahli, serta melengkapi alat bukti. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan memprioritaskan perlindungan anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait