Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan

Polda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiga korban, yang berasal dari Cianjur dan Dompu, diduga diberangkatkan secara ilegal dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun justru mengalami eksploitasi dan kesulitan selama berada di negara tersebut. Penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga berperan dalam proses perekrutan hingga pengiriman korban ke Libya. Keduanya sudah ditahan dan penyidik menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan TPPO yang lebih luas.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat meminimalisir kasus serupa di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait