Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Sindikat Maling Motor di Bogor, Pencuri hingga Penadah Diringkus

Polisi Gunung Putri, Bogor, mengungkap sindikat curanmor motor. Operasi dimulai dari laporan masyarakat tentang transaksi motor tanpa dokumen. Penadah motor curian (S) ditangkap, mengaku beli dari N di Cicadas. Pengembangan menangkap tiga pelaku (N, K, Y) dan tiga motor. Salah satu motor merupakan milik K dari Bekasi, dicuri 17 Agustus 2026. Semua dipersangkakan Pasal 592/477 KUHP, hukuman maksimal 7 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait