Polisi Bongkar Sindikat Maling Motor di Bogor, Pencuri hingga Penadah Diringkus
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Gunung Putri, Bogor, mengungkap sindikat curanmor motor. Operasi dimulai dari laporan masyarakat tentang transaksi motor tanpa dokumen. Penadah motor curian (S) ditangkap, mengaku beli dari N di Cicadas. Pengembangan menangkap tiga pelaku (N, K, Y) dan tiga motor. Salah satu motor merupakan milik K dari Bekasi, dicuri 17 Agustus 2026. Semua dipersangkakan Pasal 592/477 KUHP, hukuman maksimal 7 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 17.30
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, Sita Dokumen Pengadaan
Berita terkait
2 Maling Motor Penonton di Lapangan Bola Tenjo Bogor Diciduk
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.12
Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal?
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 08.31
Viral OTK Bawa Sajam Satroni Rumah Warga di Sukaraja Bogor, Polisi Selidiki
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.32
Incar Motor Jemaah Salat Subuh, Komplotan Curanmor di Tangerang Dibekuk
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.08