Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Denpasar menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RI, 26 tahun, asal Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di Denpasar Utara. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Ni Ketut Sri Rahayu (24 tahun), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih (DK 4267 KAC) pada Senin (27/7/2026) di Jalan Kusuma Dewa I No. 20, Denpasar Utara. Motor diparkir sekitar pukul 11.30 WITA dan ditemukan hilang saat korban hendak pulang pada pukul 17.00 WITA, dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban dengan mengambil motor karena kunci masih di stang. Respons cepat kepolisian memungkinkan penangkapan segera.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.47
Wanita di Bekasi Dipepet Kawanan Begal hingga Jatuh, Motor Dirampas
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.48
SDN di Parung Panjang Bogor Kemalingan, Komputer hingga Proyektor Raib
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.28
Polisi Tangkap 6 Pelaku Begal Pegawai Koperasi di Bekasi
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 02.02
Maling Bobol Brankas Kampus di Mojokerto, Duit Operasional Rp 1 Miliar Raib
Berita terkait
Pria di Surabaya Tinggalkan Motornya Saat Curi Motor Warga, Kini Ditangkap
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.15
Ngaku Masih Jadi Polisi Aktif, Eks Polisi Bawa Kabur Motor Kenalan di Semarang
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.08
Polresta Denpasar Bekuk Satpam Pengedar Ekstasi, ternyata Residivis Curanmor
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.33
Komplotan Maling Beraksi di Ruko Ciputat Tangsel, Gasak 2 Motor dan 4 HP
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.41