Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal?

Polresta Denpasar menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RI, 26 tahun, asal Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di Denpasar Utara. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Ni Ketut Sri Rahayu (24 tahun), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih (DK 4267 KAC) pada Senin (27/7/2026) di Jalan Kusuma Dewa I No. 20, Denpasar Utara. Motor diparkir sekitar pukul 11.30 WITA dan ditemukan hilang saat korban hendak pulang pada pukul 17.00 WITA, dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban dengan mengambil motor karena kunci masih di stang. Respons cepat kepolisian memungkinkan penangkapan segera.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait