Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ciduk Pemabuk yang Bakar Toko Bumper di Banjarmasin Timur

Seorang pria berinisial MAF (36) ditangkap polisi setelah membakar toko penjual bumper dan kap mobil di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan. Kejadian pembakaran terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 17.50 WITA. Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto, kerusakan akibat kebakaran mencapai Rp 1 miliar, termasuk bangunan bagian kanan dan barang di dalam toko.

Sebelum membakar, MAF diduga mengamuk dalam kondisi mabuk dan memecahkan kaca di pinggir jalan. Ia kemudian masuk ke halaman toko, menghamburkan bumper mobil, dan mengumpulkan banner atau spanduk sekitar lokasi untuk dibakarnya. Warga sempat mengamankan tersangka, namun ia berhasil melarikan diri sekitar 20 meter dan berbaring karena kelelahan.

Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap MAF pada malam hari di depan rumah neneknya. Tersangka kini dalam keadaatan tertidur saat ditangkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait