Polisi Ciduk Pemabuk yang Bakar Toko Bumper di Banjarmasin Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial MAF (36) ditangkap polisi setelah membakar toko penjual bumper dan kap mobil di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan. Kejadian pembakaran terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 17.50 WITA. Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Morris Widhi Harto, kerusakan akibat kebakaran mencapai Rp 1 miliar, termasuk bangunan bagian kanan dan barang di dalam toko.
Sebelum membakar, MAF diduga mengamuk dalam kondisi mabuk dan memecahkan kaca di pinggir jalan. Ia kemudian masuk ke halaman toko, menghamburkan bumper mobil, dan mengumpulkan banner atau spanduk sekitar lokasi untuk dibakarnya. Warga sempat mengamankan tersangka, namun ia berhasil melarikan diri sekitar 20 meter dan berbaring karena kelelahan.
Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap MAF pada malam hari di depan rumah neneknya. Tersangka kini dalam keadaatan tertidur saat ditangkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.46
Polisi Buru 3 Pemalak Sopir Truk di CIlincing Jakut
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.34
Polisi Tangkap Penjambret yang Viral Seret Nenek 70 Tahun di Semarang
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.06
Sebelum Bakar Jenazah, Pelaku Bunuh Wanita di Pos Ronda Demak Pakai Palu
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.40
Sendirian di Pinggir Jembatan, Pria di Depok Ini Dapat Bantuan Khusus Polisi
Berita terkait
Pembakar Wanita di Pos Ronda Demak Residivis, Pernah Bunuh Orang di Pati
Detik.com · 3 September 2026 pukul 10.06
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak, Motifnya Bikin Geleng Kepala
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 09.12
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terbakar di Demak, Pelaku Pacar Korban
kumparan · 3 September 2026 pukul 08.11
Jangan Asal Terima Bantuan! Waspada Modus Licik Sindikat Ganjal ATM
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 22.51