Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Dugaan Pidana Dalam Kasus Penebangan Pohon Liar Demi Lapang Padel di Bandung

Polisi di Bandung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan liar sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata. Pohon-pohon tersebut awalnya menghiasi jalur pejalan kaki di depan lapangan padel milik SixNine Coffee & Dining yang sedang dibangun. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penebangan tersebut dan masih mempelajari apakah ada indikasi pidana. Pemerintah kota telah bertindak melalui Satpol PP karena kasus ini termasuk tindak pidana lingkungan hidup sesuai peraturan daerah. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang terkait dengan penegakan hukum, meskipun belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Penyelidikan masih berlangsung.

Berita terkait