Polisi Dalami Dugaan Pidana Dalam Kasus Penebangan Pohon Liar Demi Lapang Padel di Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi di Bandung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan liar sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata. Pohon-pohon tersebut awalnya menghiasi jalur pejalan kaki di depan lapangan padel milik SixNine Coffee & Dining yang sedang dibangun. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penebangan tersebut dan masih mempelajari apakah ada indikasi pidana. Pemerintah kota telah bertindak melalui Satpol PP karena kasus ini termasuk tindak pidana lingkungan hidup sesuai peraturan daerah. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang terkait dengan penegakan hukum, meskipun belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhut Sikat Pembalak Liar di Habitat Harimau Sumatera, 3 Pelaku Ditahan
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.41
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.05
Before-After Trotoar Depan Lapangan Padel Bandung Lokasi 10 Pohon Ditebang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.21
Kemendikdasmen Catat 253 Sekolah Terdampak Gempa NTT, 3 Murid dan 1 Guru Tewas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 14.32