Polisi Dalami Dugaan Pidana Dalam Kasus Penebangan Pohon Liar Demi Lapang Padel di Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi di Bandung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan liar sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata. Pohon-pohon tersebut awalnya menghiasi jalur pejalan kaki di depan lapangan padel milik SixNine Coffee & Dining yang sedang dibangun. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penebangan tersebut dan masih mempelajari apakah ada indikasi pidana. Pemerintah kota telah bertindak melalui Satpol PP karena kasus ini termasuk tindak pidana lingkungan hidup sesuai peraturan daerah. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang terkait dengan penegakan hukum, meskipun belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Polres Rohil Sita 20 Ton Kayu Illegal Logging, Sebagian Sudah Jadi Pintu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.28
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Batalyon Baru TNI: Jaga Kekayaan Negara
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.01
Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI di Daerah, Cegah Illegal Logging
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.32
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Ilegal Logging di Kalteng
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.40