Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Ilegal Logging di Kalteng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum berhasil menangkap Latief alias Bagong, seorang tersangka DPO kasus ilegal logging di Kalimantan Tengah. Bagong diduga berperan sebagai pemodal dan perekrut pekerja untuk mengolah kayu ilegal. Penangkapan dilakukan pada 6 September di Kabupaten Kotawaringin Timur, setelah tim berhasil melacak pelaku yang bersembunyi bersama istri dan anaknya. Operasi ini bermula dari penggerebekan pada 6 Juni lalu, di mana tim menemukan sekitar 70 batang kayu log dan tempat pengolahan menggunakan mesin circular saw. Tiga pekerja juga diamankan sebagai saksi, dan barang bukti disita untuk penyidikan. Bagong dilaporkan tidak membawa ponsel saat melarikan diri, sehingga komunikasi dilakukan melalui anak perempuannya. Tim kepolisian menggunakan berbagai teknik seperti pelacakan komunikasi, media sosial, dan analisis lokasi untuk berhasil mengejar pelaku yang pindah dari desa ke desa. Setelah ditangkap, Bagong ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke kantor Balai Gakkumhut untuk pemeriksaan. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf d jo. Pasal 83 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 10 September 2026 pukul 11.15
3 Bulan Jadi Buronan, Pemodal Illegal Logging di Kalteng Akhirnya Ditangkap Kemenhut
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 08.21
Buronan Pemodal Illegal Logging Ditangkap, Kemenhut Ungkap Operasi Pelacakan Berbulan-bulan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 23.06
Setelah 3 Bulan Pencarian, Kemenhut Berhasil Tangkap Bohir Illegal Logging Kalteng
Berita terkait
Titik Panas di Sumsel Disebut Turun, Ini Wilayah RI Terbanyak Hotspot
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.28
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Penembakan di Kabupaten Puncak
JawaPos · 4 September 2026 pukul 13.46
Anak dan Ibu Ditangkap Usai Bobol ATM di Minimarket Jakbar, Bapak DPO
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.38
DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Tertangkap
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.27