Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Pasal 300 KUHP di Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras

Polisi Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditujukan untuk menukar dengan minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. Direktur Reskrimum Kombes Iman Imanuddin menyebut peristiwa berpotensi dijerat Pasal 300 KUHP yang menyatakan kebencian terhadap agama. Penyidik telah meminta keterangan dari penyelenggara, pemilik brand, serta saksi. Pengunjung yang diduga melakukan tantangan mengambil mikrofon secara spontan. Manajemen The Sounds Project dan Newport meminta maaf atas perilaku tersebut, sambil menyatakan aktivitas itu tidak direncanakan. Video viral menunjukkan booth miras menawarkan tantangan hafalan surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol miras.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait