Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 4,6 M dari Sidoarjo ke Singapura

Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap penyelundupan benur (benih bening lobster) bernilai Rp 4,6 miliar dari Sidoarjo ke Singapura. Seorang pria berinisial IWJ (59), warga Kuta, Badung, ditangkap setelah koper berisi BBL ditangkap oleh petugas Bandara Juanda pada 22 Agustus 2026. IWJ mengaku tergiur imbalan Rp 10 juta dan pernah melakukan penyelundupan serupa tiga kali. Barang bukti sebesar Rp 4,6 miliar disita, termasuk koper, stoples baby lobster, dan peralatan pendukung. IWJ dijerat dengan pasal perikanan dan polisi masih mencari D, pendiri pengiriman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait