Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 4,6 M dari Sidoarjo ke Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap penyelundupan benur (benih bening lobster) bernilai Rp 4,6 miliar dari Sidoarjo ke Singapura. Seorang pria berinisial IWJ (59), warga Kuta, Badung, ditangkap setelah koper berisi BBL ditangkap oleh petugas Bandara Juanda pada 22 Agustus 2026. IWJ mengaku tergiur imbalan Rp 10 juta dan pernah melakukan penyelundupan serupa tiga kali. Barang bukti sebesar Rp 4,6 miliar disita, termasuk koper, stoples baby lobster, dan peralatan pendukung. IWJ dijerat dengan pasal perikanan dan polisi masih mencari D, pendiri pengiriman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.00
Polisi Gagalkan Pengiriman 18 Kg Ganja dari Bogor ke Sidoarjo
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.55
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bandung Barat, Barang Bukti 150 Kg
Berita terkait
Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.04
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150.000 Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Polisi Bantu Evakuasi Ratusan Santri yang Keracunan MBG di Sidoarjo
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.27