Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menyita 49,85 ton kacang tanah impor ilegal asal India di sebuah gudang di Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti terdiri dari 458 karung ukuran 50 kg dan 1.078 karung ukuran 25 kg yang diselundupkan melalui Dumai, Riau, sebelum siap diedarkan.
Selain komoditas pangan, polisi mengamankan dokumen pendukung berupa nota pembelian, surat penjualan, bukti setoran tunai, dan kontrak gudang. Saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, namun belum menetapkan tersangka. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Hortikultura, Karantina Hewan, dan Perdagangan.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.53
Polisi Bongkar Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Bogor
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 18.00
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dalam Truk Ekspedisi
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.29