Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India

Polda Metro Jaya menyita 49,85 ton kacang tanah impor ilegal asal India di sebuah gudang di Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti terdiri dari 458 karung ukuran 50 kg dan 1.078 karung ukuran 25 kg yang diselundupkan melalui Dumai, Riau, sebelum siap diedarkan.

Selain komoditas pangan, polisi mengamankan dokumen pendukung berupa nota pembelian, surat penjualan, bukti setoran tunai, dan kontrak gudang. Saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, namun belum menetapkan tersangka. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Hortikultura, Karantina Hewan, dan Perdagangan.

Berita terkait