Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam Uang

Seorang anggota polisi Sabhara Polresta Deliserdang, Bripda RF, diduga membunuh seorang wanita 70 tahun bernama Nurlis di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kejadian ini terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Bripda RF mendatangi rumah korban untuk meminjam uang Rp50 juta, namun permintaan ini ditolak oleh korban. Karena merasa kenal dengan korban, pelaku sempat masuk ke dalam rumah. Namun, penolakan ini membuat pelaku emosi dan akhirnya menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka tusuk di leher yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku mencuri sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai Rp3 juta dan melarikan diri ke Jalan Lintas Sumatra, Kota Tebingtinggi. Namun, keberadaannya berhasil dilacak dan ditangkap oleh polisi dalam waktu kurang dari dua hari. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sedang terlilit utang dan berusaha meminjam uang untuk membayar utangnya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) juncto Pasal 459 subsider Pasal 49 ayat (3) KUHP. Proses etik terhadap anggota polisi ini juga akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait