Jejak Digital Bongkar Sisi Lain Tersangka Mutilasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316566/original/060113700_1785945727-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_22.56.47.jpeg)
Polisi Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan berujung mutilasi Kunaefi (51) di Depok yang diduga dilakukan Saepullah alias Saepul (26). Awalnya tersangka mengaku kesal karena korban memegangi tubuhnya, namun pengecekan jejak digital di ponsel pelaku menunjukkan ia tergabung dalam komunitas gay. Polisi menduga pembunuhan direncanakan untuk menguasai harta korban, terutama sepeda motor yang diduga dijual ke penadah yang masih ditegur. Tersangka ditetapkan dengan dugaan pembunuhan berencana (Pasal 459 KUHP) dan atau pembunuhan (Pasal 458 KUHP). Kejadian terjadi di kontrakan Jalan Belimbing, Cipayung, setelah Saepul mengundang korban ke rumahnya. Menurut keterangan tersangka, perkelahian pecah saat korban menolak berhenti memegangnya, hingga Saepul mengambil pisau di dapur dan menyerang korban hingga meninggal. Pasca kejadian, ia memutilasi jasad untuk memudahkan pembuangan. Saepul baru bekerja 1,5 bulan di UMKM pisang cokelat dan resign keesokan harinya. Pisau pelaku belum ditemukan, diduga dibuang setelah kejadian. Penyidikan terus dilengkapi termasuk pengejaran penadah motor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 05.27
Potongan Tubuh Korban Pembunuhan-Mutilasi Belum Ditemukan
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.25
Saepul Incar Korban Mutilasi saat Tahu Foto dengan Motor PCX
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.10
Polisi Duga Pelaku Mutilasi di Depok adalah Penyuka Sesama Jenis
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.01
Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Digaris Polisi
Berita terkait
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Ada Saksi Mahkota di Kasus Saepul Mutilasi Pria, Sempat Cium Bau Darah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.38
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.13
Polisi Reka Ulang Kasus Mutilasi Pria di Depok, Saepul Ikut Dihadirkan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.02